Kesadaran Dosen Tentang Pentingnya Akreditasi Suatu Prodi Belum Maksimal
Akreditasi, bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta adalah nyawanya. Sayangnya, masih ada dosen-dosen terutama perguruan tinggi negeri yang belum sadar pentingnya akreditasi tersebut. Mereka masih memakai pola pikir lama yaitu kerja tidak kerja, rajin tidak rajin tetap dibayar. Mereka belum sadar bahwa akreditasi sangat penting bagi para lulusan dan keberlanjutan prodi.
Bentuk kurang sadar para dosen antara lain ketika diundang rapat untuk membahas usulan akreditasi jarang datang, ada yang tidak mengumpulkan borang, padahal borang itu termasuk yang dinilai. Sehingga rasa memiliki prodi masih kurang. Demikian dikatakan Dr. Hari Sutrisno, Ketua Jurusan Pendidikan Kimia FMIPA UNY ketika ditemui di ruang kerjanya berdasarkan pengalaman sebagai Asessor BAN-PT, Kamis, (26/9).
Kata Dia, akreditasi ini banyak kegunaannya. Banyak instansi-instansi yang mensyaratkan tenaga kerjanya berasal dari lulusan prodi yang berakreditasi A. Kalau Pemda umumnya minimal B. Walaupun kita dari universitas negeri yang ternama sekalipun tapi kalau akreditasinya C maka tidak bisa mendaftar di Pemda.
“Bahkan ada lulusan universitas swasta di Yogykarta dengan IPK = 4,0 tapi akreditasinya C, waktu mendaftar di Pemda DIY ditolak, karena untuk Pemda DIY akreditasinya minimal B,” tegas dosen yang telah 10 tahun berpengalaman menjadi assessor BAN PT ini.
Dijelaskan, akreditasi juga berguna untuk pengusulan proyek-proyek institusi. Misalnya untuk institusi akreditasi A bisa mengusulkan sekian Miliar atau Juta, B sekian juta, dan C sekian juta. Bagi para lulusan yang ingin bekerja apalagi ingin jadi PNS, beberapa instansi mensyaratkan akreditasi. Bahkan beberapa perusahaan swasta sudah mensyaratkan calon tenaga kerjanya harus dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B bahkan harus A. Makanya para lulusan selalu kita beri copian piagam akreditasi tersebut.
Menanggapi penilaian oleh Asessor terhadap beberapa prodi ilmu murni di FMIPA UNY termasuk prodi Kimia yang dilaksanakan belum lama ini, Hari Sutrisno mengatakan, prodi akan terakreditasi jika nilainya A, B, atau C. Saat ini Prodi Kimia nilainya B dan berlaku selama 5 tahun. Sejak terselenggaranya Prodi Kimia sudah 2 kali nilainya B, dan harapannya pada penilaian yang sudah dilaksanakan oleh assessor belum lama ini nilainya bisa naik menjadi A. Optimisme atau harapan positif ini didasarkan atas berhasilnya pengadaan Instrumen Penelitian seperti: X-Ray Diffraction (XRD), Pososimeter ASAP 2020, spektrofotometer UV-Vis dll.
“Dengan peralatan laboratorium yang semakin canggih diharapkan bisa memberi nilai lebih. Bagi perguruan tinggi mantan IKIP, mempunyai peralatan seperti X-Ray Diffraction (XRD), Pososimeter ASAP 2020 merupakan suatu kemajuan yang luar biasa”. (witono)